Melalui surat edaran bernomor PG.06/T33/TU/HMS/4/2019, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) mengumumkan penutupan sementara jalur pendakian gunung yang terletak di antara Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majaengka, Jawa Barat ini.
Dalam rangka pemuihan (tumbuhan dan satwa liar) dan pemeliharaan jalur pendakian, dengan ini Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menutup jalur pendakian Gunung Ciremai, isi surat edaran yang diterbitkan pada 26 April 2019 tersebut.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan penutupan dimulai pada tanggal 5 Mei 2019 sampai dengan 4 Juni 2019 dan kembali dibuka untuk wisata pendakian pada tanggal 5 Juni 2019.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Ciremai, Kuswandono mengatakan, penutupan ini meliputi seluruh jalur pendakian Gunung Ciremai.
Semua jalur ditutup. Dari Jalur Palutungan, Linggarjati, Apuy, hingga Linggasana, ujarnya ketika dihubungi KompasTravel, Selasa (7/5/2019).
Ia menambahkan, penutupan sementara ini diharapkan akan membuat ekosistem Gunung Ciremai kembali baik setelah digunakan sebagai salah satu lokasi wisata pendakian di Jawa Barat.
Selain melakukan langkah penutupan sementara ini, lanjut Kuswandono, pihaknya juga akan melakukan pengaturan mekanisme pendakian agar ekosistem tetap terjaga.
Ke depan juga kami perbaiki mekanisme pengelolaan pendakiannya, diantaranya dengan booking pendakian online untuk kemanan, kenyamanan dan ketertiban bersama, pungkasnya.
No comments:
Post a Comment