Wednesday, August 28, 2019

Restoran Makan Sepuasnya Shaburi dan Kintan Buffet Terima Sertifikat Halal

Penandatanganan setrtidikat halal dari restoran Shaburi dan Kintan Buffet Indonesia.

Restoran makanan Jepang sepuasnya Shaburi dan Kintan Buffet di bawah Boga Group resmi mengantongi sertifikasi halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Shaburi & Kintan Buffet dinyatakan layak mendapatkan sertifikasi tersebut pada 22 Mei 2019 setelah lolos semua tahapan uji yang diamanatkan oleh LPPOM MUI.

"Akhirnya Shaburi dan Kintan Buffet berhasil mendapatkan sertifikasi halal, Ini tidak lain adalah penerjemahan visi dan misi kami menyediakan pengalaman bersantap yang tidak terlupakan dan untuk itu sertifikat halal akan memberi rasa aman dan nyaman kepada konsumen Muslim," kata President Director Boga Group, Kusnadi Rahardja ditemui di acara penerimaan sertifikat halal Shaburi dan Kintan Buffet dari LPPOM MUI, Mal Pacific Place, Rabu (3/7/2019).

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim dalam acara yang sama mengatakan sertifikasi halal menjamin seluruh restoran Shaburi dan Kintan Buffet sudah menyediakan makanan dan minuman yang sesuai dengan kriteria-kriteria halal.

"Halal berarti sesuai dengan syariat Islam, dilakukan oleh Majelis Ulama Indoensia. Perusahaan mengajukan, memenuhi persyaratan baik itu tertulis dan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan," jelas Lukmanul.

Kusnadi menjelaskan butuh waktu 1,5 tahun bagi Boga Gorup menyiapkan seluruh proses untuk sertifikasi halal.

Makanan dan minuman di Shaburi dan Kintan Buffet disebutkan olehnya tidak akan mengalami perubahan rasa. Sebab untuk mendapat sertfikasi halal, Shaburi dan Kintan Buffet melalui proses panjang mulai dari tim Research & Development, penyesuaian rasa dari koki pusat, dan uji coba blind test.

No comments:

Post a Comment