KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Lion Air mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan beberapa rute domestik untuk kategori maskapai layanan minimum(no frills/ low cost carrier).
Corporate Communications Strategic PT Lion Air Danang Manggala Prihantoro mengatakan, kebijakan ini mengikuti keputusan pemerintah sehubungan penurunan harga jual tiket pesawat pada jaringan domestik.
"Lion Air akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas, akan diterapkan pada waktu keberangkatandan kondisi tertentu serta mengikuti syarat dan ketentuan," ujar Danang melalui keterangan tertulis yang diterima KompasTravel, Jumat (21/6/2019).
Ia mengatakan, tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi yang didaftarkan, pelayanan jasa penumpang udara, pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi.
Kemudian untuk pemesanan atau pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).
"Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket. Lion Air sudah melakukan penurunan harga jual tiket melalui beberapa promo, antara lain bertepatan momen 19 tahun Lion Air," lanjutnya.
Danang melanjutkan, tarif spesial yang telah berjalan merupakan salah satu wujud kesungguhan Lion Air dalam memberikan berkesempatan kepadatravelersuntuk mengunjungi berbagai kota di Indonesia semakin bersar sekaligus membantu mewujudkan impian mereka bisa terbang.
"Lion Air menegaskan bahwa besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator menurut layanan kelas ekonomi domestik. Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan secara bijak," tuturnya.
Berikut daftar tarif promo Lion Air:
Soekarno-Hatta, Tangerang Tanjung Karang Rp 216.000
Soekarno-Hatta, Tangerang - SemarangRp 396.000
Soekarno-Hatta, Tangerang PalembangRp 417.000
No comments:
Post a Comment