Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe menertibkan pedagang yang berada di sepanjang jalan lingkar obyek wisata Waduk Lhokseumawe, Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (27/2/2019).
Penertiban itu juga melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), Dinas Perhubungan, dan Camat Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Irsyadi menyebutkan sebanyak 17 warung ditertibkan, termasuk kursi yang dipasang di badan jalan lingkar waduk tersebut.
Kita sudah surati tiga kali para pedagang ini. Kita ingin, agar badan jalan tak dijadikan lokasi meletakkan kursi. Keindahan waduk penting agar wisatawan nyaman, katanya.
Selama ini, menurut Irsyadi, lokasi itu terkesan kumuh karena para pedagang mendirikan tenda dengan kayu. Hal itu berdampak keindahan waduk tertutup dengan tenda-tenda yang dibangun sembarangan.
Dia menegaskan tidak ada larangan untuk berjualan, namun harus mengikuti penataan, sehingga dagangan makanan dan minuman berdampak pada kenyamanan pengunjung.
Kami imbau agar pedagang tertib, tata lokasi berjualan dengan bagus, jaga kebersihan di lokasi. Kalau wisatawan ramai berkunjung kan yang laku juga dagangan mereka. Ini harus kita jaga sama-sama, pungkasnya.
No comments:
Post a Comment