Kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur, semakin ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara. Keindahan panorama dan keberadaan reptil purba komodo di kawasan ini tentu begitu memikat para turis.
Berkaitan dengan itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) RI akan membentuk tim terpadu guna mengantisipasi dampak negatif sekaligus melestarikan kawasan taman nasional.
Rencana ini telah disepakati antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pada Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Setelah terbentuk, tim terpadu bakal melakukan sejumlah kajian, termasuk membuat prediksi masa depan pengelolaan TN Komodo sebagai kawasan eksklusif.
Rapat tersebut turut menyepakati pengaturan pintu masuk jalur kapal dan penjualan tiket masuk menuju TN Komodo melalui satu pintu, yakni Pelabuhan Labuan Bajo.
Patut diketahui, Labuan Bajo memang termasuk dalam kawasan TN Komodo. Akan tetapi, masih terdapat oknum yang berupaya mencari celah lain memasuki kawasan TN Komodo guna menghindari pungutan resmi. Penetapan Labuan Bajo menjadi akses tunggal diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terkait kunjungan.
Di samping itu, pengawasan dan kontrol terhadap aktivitas pariwisata juga akan ditingkatkan pada aktivitas lain, seperti menyaksikan satwa komodo, snorkeling, diving, serta kegiatan lainnya.
Dalam siaran pers yang diterima KompasTravel, Rabu (6/2/2019), Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno berujar bahwa pihaknya juga akan mengkaji soal tarif masuk kawasan. Kajian ini akan dikoordinasikan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), serta para operator wisata.
Kajian juga akan meliputi sistem pengelolaan pengunjung, pusat informasi, serta peluang kerja sama penguatan fungsi dan perizinan dalam hal jasa serta sarana wisata alam.
No comments:
Post a Comment